Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.
Hal tersebut bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh pemerintah daerah, sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.
Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.
2. Bantuan Pangan Non-Tuniai (BPNT)
Bantuan kedua yang positif akan dicairkan pada tahun 2023 mendatang adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.
Di mana target penerimanya sejumlah 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, dan nominal bantuannya sebesar Rp200.000 ribu.
Namun, di tahun 2022 ini mekanisme penyalurannya bervariatif.
Ada yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia secara tunai dan ada yang melalui kartu KKS atau bank penyalur.
Pencairan melalui bank dalam bentuk saldo E-wallet dan para KPM wajib membelanjakan ke agen ataupun ke warung. Untuk bantuan BPNT ini akan mulai dicairkan di awal tahun 2023 tepatnya di bulan Januari.
3. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Bantuan yang masih tetap dicairkan di tahun 2023 yaitu bantuan Kartu Indonesia Sehat atau PBI.
Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah.