Pemerintah pun sudah memberikan anggaran Prakerja sebanyak Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar tahun 2023.
Selain bansos, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk.
Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.