Selain itu, Fadil pun sampaikan kalau tuntutan pada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Bharada R sudah ditelitinya terlebih dahulu.
"Kalau misalnya ada perbedaan, saya menangani perkara sudah puluhan ribu," tegas Fadil menjawab pertanyaan awak media dalam konpers, Kamis (19/1/2023).
"Tentu pengalaman saya ini bisa menguji itu."
"Kalau ada yang tidak puas korban, terdakwa, orangtua korban itu biasa dalam proses penegakkan hukum," ungkapnya.
Kasus ini menurutnya jadi besar gegara sorotan media.
"Enggak ada yang luar biasa, cuman gara-gara media ini ramai jadi luar biasa," terang Fadil.

Putri Candrawathi
Kemudian, Fadil pun terangkan kalau proses persidangan masih berlangsung yang mana majelis hakim nantinya bisa menentukan apakah hukum terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Bharada E bisa lebih berat atau malah lebih ringan.
"Persidangan masih berjalan, belum berakhir," kata Fadil.
Baca Juga: Ternyata Ini Pemicu Pertama Ferry Irawan Lakukan KDRT kepada Venna Melinda