NT ditangkap di salah satu penginapan di Bandung, Jawa Barat.
Sementara pelaku kedua, AJ, ditangkap di sebuah SPBU di Jombang.
Tersangka ketiga, AS, dia ditangkap setelah melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Di sana, AS menginap di rumah kos adiknya.
Kejadian perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar sendiri terjadi pada 12 Desember 2022.
Selain menyekap lima orang, para perampok itu merampas uang ratusan juta rupiah.
Kelima orang yang disekap itu adalah Wali Kota Blitar dan istrinya, dan tiga anggota Satpol PP Kota Blitar.
Terkait keterlibatan Samanhudi, Toni mengatakan, mantan Wali Kota Blitar itu sempat bertemu dengan ketiga tersangka di sebuah lapas di Jawa Tengah.
Di situlah Samanhudi membocorkan informasi tempat penyimpanan uang di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Tak hanya itu, Samanhudi juga memberi tahu waktu terbaik untuk melakukan aksi perampokan.
Menurut kabar yang beredar, pertempuan antara Samanhudi dan ketiga tersangka terjadi sekitar Agustus 2020 dan Februari 2021.
Atas perannya itu, Samanhudi terancam hukuman 12 tahun penjara.