Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar sekarang.
Suar.ID - Benar-benar nggak habis pikir, mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, terlibat dalam perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar sekarang, Santoso.
Samanhudi bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, seperti dilaporkan Kompas.com, Jumat (27/1).
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.
Dia memastikan, Samanhudi sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ada bukti dan fakta kuat yang memberatkannya.
"Saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," kata Toni.
Masih dari sumber yang sama, Samanhudi ditangkap di sebuah pusat kebugaran di Blitar, Jawa Timur.
"Tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga," tegasnya.
Selain Samanhudi, Polda Jatim juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Mereka adalah NT (52), AJ (57), dan AS (52).