Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebut Tangisan PC Pura-pura, Ibu Brigadir J: Dia Sumber Malapetaka

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 26 Januari 2023 | 21:04
bu Brigadir J, Rosti Simanjuntak komentari tangisan Putri Candrawathi kala bacakan nota pembelaan dan sebut pura-pura jadi sumber malapetaka.
Kolase: YouTube/Kompas TV

bu Brigadir J, Rosti Simanjuntak komentari tangisan Putri Candrawathi kala bacakan nota pembelaan dan sebut pura-pura jadi sumber malapetaka.

Suar.ID - Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntakkomentari tangisan Putri Candrawathikala bacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Rosti Simanjuntakpunsebut kalau Putri Simanjuntak ini cuma pura-pura.

Bahkan, ibu Brigadir Jini sampai tuding istri Ferdy Sambo ini adalah orang yang munafik dan jadi sumber malapetaka.

Tudingan Rosti Simanjuntakini pun diketahui lewat video yang diunggah di kanal YouTube MetroTV pada Rabu (25/1/2023).

"Saya sebagai ibundanya almarhum Nofriansyah Yosua, (menilai-red) Putri Candrawathi melakukan pembelaan, terlebih dulu ia adalah manusia yang sangat aneh, yang memiliki kemunafikan atau mulut yang sangat licik," tukas Rosti.

"Dia melakukan fitnahan-fitnahan dengan tidak memberikan bukti atau menunjukkan bukti yang sah."

Fitnah yang dimaksud Rosti ini yaitu pengakuan kalau Putri ini dirudapaksa Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum kematian korban.

Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis saat memberi kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
KOMPAS.com/ Tatang Guritno

Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis saat memberi kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Padahal, mulanya ia ini akui kalau dilecehkan di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari pembunuhan Brigadir J.

"Terlebih seperti yang dia tangiskan di persidangan, katanya sebagai (korban-red) kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Yosua."

Menurut ibu Brigadir J, bukti ini pun seharusnya bisa dapat secara jelas tunjukkan adanya kekerasan.

Seperti lewat bukti visum.

Ini dikarenakan, keterangan psikolog atau ahli pidana yang dibawa putri ini malah dianggap memelintir fakta.

Hal ini demi sesuaikan dengan skenario Ferdy Sambo.

"Jelas-jelas Putri ini manusia yang tidak memiliki hati nurani atau rasa kasihan pada ajudannya sendiri yang dia perlakukan semaunya sendiri dengan menginginkan kematian daripada anakku almarhum Yosua," kata Rosti.

Putri Candrawathi saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023).
Grid.ID/Devi Agustiana

Putri Candrawathi saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023).

"Di sini Putri Candrawathi mengetahui, dan dia sumber dari malapetaka pembunuhan berencana yang sangat sadis ini."

Bahkan, Rosti juga tegaskan kalau dari keterangan saksi ataupun bukti-bukti jelas kalau Putri ini berkomploty dengan Ferdy Sambo.

Putri ini disebut memiliki peran untuk menggiring Brigadir J ke TKP.

Ini pun disebut demi memuluskan pembunuhan berencana ini.

Pasalnya, Rosti menilai kalau Putri ini layak dapat hukuman maksimal.

Terlebih atas pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir J.

"Jadi Putri jangan berpura-pura membuat dalih untuk mencari simpati dengan akting-akting yang tidak masuk akal," tandasnya.

Baca Juga: Ancam Bongkar Kasus Bogor, Ferry Irawan dapat Balasan Ini dari Anak Venna Melinda: Lucu!

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x