Suar.ID -Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Jumat, 20 Januari 2022. Dari Bharada E dituntut 12 tahun penjara hingga Nikita Mirzani minta Bunda Carla kembalikan uang saweran.
Sidang Ricuh Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Hanya Bisa Berdoa
Persidangan Bharada E berujung ricuh.
Ini disebabkan oleh para pendukung Bharada E yang disebutEliezer's Angels tidak terima dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bharada E sendiri dintututpidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Jaksa turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Bharada E.
Hal memberatkan yakni Bharada E merupakan eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluarganya
Kemudian perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu, para pendukung Bharada E yang disebut Eliezer’s Angels tidak terima dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU.