Padahal menurut Ronny, Bharada E sudah berupaya terus konsisten dalam mengungkap perkara peristiwa rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara rinci.
Selain itu, Bharada E, kata Ronny juga konsisten berbicara jujur, mulai dari proses penyidikan hingga perkara masuk persidangan.
"Kami melihat perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten ketika dia berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan," ucapnya.
Sontak, Sejumlah pihak kecewa.
Pasalnya, tuntutan terhadap Eliezer lebih tinggi dari terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang dituntut 8 tahun penjara.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi munculnya kekecewaan sejumlah pihak atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Menurut Mahfud, Kejaksaan Agung telah independen dalam menangani perkara tersebut.
Ia pun menegaskan, akan mengawal terus perkara tersebut.
"Silakan saja,"
"Nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis,"
"Saya melihat kalau Kejagung sudah independen dan akan kami kawal terus," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (19/1/2023), melansir Tribunnews.