Suar.ID - Ferry Irawan baru-baru ini datang lagi ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Kedatangannya kali ini adalah untuk memberikan kesaksian terkait statusnya sebagai tersangka KDRT atas laporan sang istri, Venna Melinda.
Ferry Irawan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jerry Simatupang.
"Kami sudah siapkan data-data untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Jerry dilansir dari Kompas.com.
Jerry mengatakan jika dirinya akan membuka fakta yang sebenarnya terkait tuduhan KDRT yang ditujukan pada kliennya, Ferry Irawan.
"Kami tidak ingin mengumbar aib rumah tangga yang ini adalah masalah pribadi, masalah privat," jelasnya.
Jerry mengatakan jia kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan kepada istrinya.
"Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah lakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Mengutip dari Tribun Seleb, Ferry Irawan menjelaskan kronologi kejadian versi dirinya.
Ferry Irawan mengatakan jika Venna Melinda menyakiti dirinya sendiri dengan cara memukul dirinya sendiri.