Suar.ID -Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih terus bergulir.
Venna Melinda rencananya akan diperiksa hari ini, Kamis (12/1/2023) di Mapolda Jatim.
Ibu dari aktor Verrell Bramasta tersebut telah pulang dari rumah sakit pada Rabu (11/1/2023).
Lantas apakah Ferry Irawan bakal ditahan?
Mengutip dari tribunnerws.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pemeriksaan lanjutan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan akan kembali dilaksanakan hari ini dengan memeriksa pelapor terlebih dulu yakni Venna Melinda.
"Saat ini sudah diperkenankan pulang dari RS," ujar adik sekaligus Kuasa Hukum Venna Melinda, Reza Mahastra.
"Besok rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa tambahan kepada korban didampingi pengacaranya yang sudah ditunjuk Hotman Paris," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Rabu (11/1/2023), dikutip dari Tribun Jatim.
Ferry Irawan hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan belum menjadi tersangka.
Sementara itu, Hotman Paris selaku kuasa hukumm Venna Melinda mengatakan bahwa jika penyebab dugaan KDRT ini adalah karena Ferry Irawan tak mau sang istri kembali terjun ke dunia politik.
Ferry Irawan disebut tak suka istrinya kembali aktif sebagai wakil rakyat karena akan bertemu pria lain.
"Sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan mereka dan katanya ini semakin intens percekcokan itu karena si Venna ini mau kembali lagi ke dunia politik."