Suar.ID - Putri Candrawathi kembali menangis dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Adapun Istri Ferdy Sambo tersebut menangis saat menceritakan kronologis saat Brigadir J memaksa masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya sebelum adanya pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022.
Putri Candrawathi mengatakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis dan memohon ampun seusai insiden pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Seusai kejadian itu, Putri mengaku sempat memanggil kembali Brigadir J untuk menemuinya di kamarnya.
Dia mengutus Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir J.
Saat itu, Brigadir J pun datang ke kamarnya dan duduk di samping tempat tidurnya.
Setelah itu, Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk keluar lantaran dirinya ingin berbicara berdua dengan Brigadir J.
Saat itu, Putri menyebutkan Brigadir J menyesal telah melakukan pelecehan seksual.
Brigadir J diklaim menangis dan memohon ampun kepada Putri.
"Lalu Yosua menangis dan meminta maaf atas perbuatannya dan memohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Saat itu, Istri Ferdy Sambo itu pun mengampuni perbuatan Brigadir J yang telah melakukan pelecehan seksual.