Setelah membunuh dan memutilasi Angela, tersangka Ecky menyimpan jenazah di dalam rumah selama satu tahun lebih karena takut kejahatannya diketahui.
Sementara menurut Kompas.com, Ecky diduga memutilasi Angela karenakorban minta dinikahi.
Hal itu disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardi Marasabessy saat menjelaskan motif sementara dari hasil pemeriksaan.
"Pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Tapi Ecky tidak dapat memenuhi permintaan Angela untuk menikah karena dia sudah memiliki istri sejak menjalin hubungan dengan korban.
Angela pun mengancam akan melaporkan hubungan mereka kepada istri Ecky jika permintaannya tak dipenuhi.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki.
Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jenazah korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Ecky dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik unit 4 subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.