Suar.ID - Kasus mayat dalam karung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengungkap kasus mayat dalam karung yang ditemukan di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mengutip dari Tribunnews.com, polisi telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus mayat dalam karung ini.
Pelaku adalah seorang pria berinisial AS (29) yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat.
Sedangkan korban adalah LH (49) yang merupakan warga Depok, Jawa Barat.
Keduanya saling mengenal bahkan sudah menjalin hubungan terlarang selama 2 tahun.
Pelaku merupakan guru ngaji dari anak korban.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menerangkan bahwa rencana pembunuhan pelaku berlangsung pada 14 desember 2022.
Lokasinya yaitu di kontrakan pelaku di wilayah Depok.
Awalnya, pelaku berencana untuk mudik ke kampung halaman menyusul istri sah.
Tapi, ia tak memiliki uang.