Suar.ID -Ferdy Sambo Ogah Jawab Pertanyaan Jaksa Soal Hal Ini Usai Ngaku Berpengalaman Amankan CCTV.
Ferdy Sambo dicecar Jaksa penuntut umum (JPU) ketika menjadi saksi di sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan.
Jaksa menanyakan Ferdy Sambo terkait prosedur mengambil dan mengganti CCTV dalam setiap perkara pidana.
Pasalnya, ketika itu Sambo pernah menjadi seorang penyidik.
“Saksi pernah di Dirtipidum, ya? Sebagai penyidik, ya?"
"Pernah sebelumnya mengambil, sebagai penyidik, melakukan penyidikan terhadap barang elektronik?” tanya jaksa, dalam tayangan Kompas TV.
“Sering, jadi kami biasanya, apabila ada informasi terkait CCTV di lokasi kejadian itu, kita mengambil, kemudian mengganti,"
"Mengganti ini untuk bisa yang punya,” ujarnya.
“Yang diambil datanya atau DVR-nya?” tanya jaksa memotong jawaban Sambo.
“Jadi berdasarkan pengalaman kami di penyidikan, pernah itu menjadi masalah,"
"Begitu penyidik langsung, tanpa sertifikat meng-copy dari DVR, dan itu dipermasalahkan di persidangan,"
"Karena, dia tidak punya keahlian,"
"Makanya, kami di penyidik di Polda Metro biasanya mengambil kemudian mengganti,"
"Setelah itu menyerahkan ke labfor untuk dibuka, sesuai dengan sertifikasi dari mereka dalam rangka pembuktian,” ujarnya.
Kemudian, jaksa mempertanyakan terkait prosedur pengambilan DVR CCTV.
Namun, suami Putri Candrawathi itu justru enggan menjawab pertanyaan tersebut.
Alasannya, Sambo bukan lagi sebagai penyidik.
“Apakah harus ada prosedur atau hanya mengambil (DVR) gitu saja?” tanya jaksa.
“Harus ada prosedurnya,” jawab Sambo.
“Apa prosedurnya?” tanya jaksa lagi.
“Ya saya enggak tahu,"
"Saya bukan penyidik lagi,"
"Jangan tanya pendapat ke saya terkait pengambilan CCTV,” tegas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Nyerah? Ferdy Sambo Akui Anak Buahnya Tidak Bersalah dalam Kasus Tewasnya Yosua: Saya Siap Dihukum