Suar.ID - Kesaksian baru muncul di sidang kasus Ferdy Sambo yang diduga melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Kali ini ada konfirmasi soal pemberian uang dan HP iPhone kepada Bripka RR.
Awalnya, terdakwa Ricky Rizal mengungkapkan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilandasi adanya pelecehan seksual yang dilakukan korban kepada Putri Candrawathi.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Kenapa terjadi tembak-menembak, kenapa?," tanya hakim.
"Waktu itu disampaikan karena mendengar teriakan dari ibu, karena ibu akan dilecehkan oleh Yosua," jawab Ricky Rizal.
Ia memaparkan, usai peristiwa pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Sambo sempat mendatangi Ricky dan mengajaknya ke salah satu ruangan.
Ketika itu agar berjalan aman saat diperiksa, Ricky perlu mengikuti arahannya.
"Terus Pak Ferdy Sambo datang, terus saya dipanggil ke salah satu ruangan yang mulia.
Setelah itu apa kalau dibilang untuk membantu Richard supaya aman, disampaikan ini kejadian tembak-menembak, dan untuk menguatkan penekanan ke saya, kalau saya melihat Yosua yang menembak duluan yang mulia," kata Ricky.
Ricky juga mengakui telah mengikuti rekayasa Sambo saat rekonstruksi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.