Jaksa Ajukan Banding
JPU dikabarkan akan mengajukan banding.
Mengutip dari Grid.ID, keputusan hakim terkait vonis Doni Salmanan dinilai jauh lebih ringan dan tidak sesuai dengan tuntutan mereka.
"Kami pasti banding."
"Nanti tim JPU (jaksa penuntut umum)-nya akan menyatakan bandingnya besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah.
Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2022, Kabar Buruk Datang Kala Shin Tae-yong Puas, Elkan Baggot Dipastikan Tak Main