Bahkan hakim sampai menyindir, kedua terdakwa tersebut buta dan tuli.
Lantaran, tidak melihat Ferdy Sambo menembak seperti yang ada di dakwaan.
"Bahasa kamu sama dengan Ricky ya kan, saya tidak tahu, tidak dengar," ungkap hakim.
"Begini yang mulia, kalo posisi jatuhnya Yosua itu, saya cuma liat kakinya, kalo dari tempat saya,"
"Karena kan, samping tangga," ucap Kuat.
"Sodara itu kan, katanya tadi bilang berdiri sejajar?" heran hakim.
"Iya, tapi agak jauh sama Ricky," jawab Kuat.
"Yosua Tadi sudah dipraktekkan sama saudara Richard, berdirinya RE (Bharada E) sama RR (Ricky Rizal) nggak jauh,"
"Tapi karena kalian buta dan tuli, jadi saudara nggak denger dan nggak liat, kan gitu yang saudara sampaikan," ucap hakim.
"Tidak begitu yang mulia!" bantah Kuat.
Kuat masih kurang meyakini Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua, tepatnya di bagian kepala.
Dia mengaku tidak terlihat.