Follow Us

Anak di Magelang yang Racuni Keluarga dengan Sianida Ternyata Pernah Nyaris Mati di Masa Lalu

Adrie Saputra - Jumat, 02 Desember 2022 | 13:09
Saat nyaris mati di tahun 2019, pelaku pembunuh keluarga di Magelang dirawat oleh sang ibu
Kolase Tribunnews

Saat nyaris mati di tahun 2019, pelaku pembunuh keluarga di Magelang dirawat oleh sang ibu

Karenanya, lanjut dia, penyidik masih memfokuskan pada penyidikan kasus terlebih dahulu, bukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

"Kami fokus ke penyidikan terlebih dahulu, itu hanya tambahan nanti kita akan koordinasikan dengan pihak jasa perlu tidaknya dilakukan pengecekan kejiwaan," tuturnya.

Dalam kasus ini, Dhio bakal dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Di sisi lain, meski sudah terancam hukuman mati, Dhio yang membunuh ayah, ibu dan kakaknya menggunakan racun seakan tak menyesal.

Hal itu terlihat dari penampilan Dhio saat diperiksa penyidik di Polres Magelang, Jawa Tengah.

Mengenakan kaos tahanan warna oranye nomor 14 dan tangan terborgol, Dhio sama sekali tak menampilkan ekspresi penyesalan.

Alih-alih menunduk seperti yang dilakukan mayoritas tersangka, Dhio justru berjalan dengan kepala tegak dan tatapan yang tajam.

Dalam kasus ini Dhio bakal dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Makin Brutal, Denise Chariesta Izin Regi Datau Minta Foto Suami Ayu Dewi Dipajang di Toko Bunganya

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest