"Dan pagi ini tadi, kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan,"
"Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022.
Adapun racun zat arsenik, lanjutnya, didapatkan pelaku dari pembelian secara online.
Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.
"Ya, bersamaan di belinya secara online,"
"Berapa gram, masih kita dalami,"
"Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya,"
"Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya," ungkapnya.
Sementara itu atas kejadian ini, tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.
DDS alias Dhio kini terancam hukuman mati, setelah dia meracuni keluarganya; ayah, ibu dan kakaknya dengan arsenik.
"Karena ini sudah direncanakan, kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.