Suar.ID -Hamili Dua Napi Wanita, Nasib Tahanan Transgender Ini Terbongkar.
Garden State Youth Correctional Facility adalah sebuah penjara untuk orang dewasa berusia 18 hingga 30 tahun.
Dan Sperrazza, juru bicara Departemen Pemasyarakatan New Jersey mengkonfirmasi, ada tiga wanita trans yang ditempatkan di sana.
Meskipun populasi umum penjara, hanya menampung pria.
Pemindahan anak di bawah umur dari Fasilitas Pemasyarakatan Edna Mahan untuk wanita terjadi hanya setahun.
Setelah negara bagian mencapai penyelesaian dengan American Civil Liberties Union of New Jersey untuk menampung narapidana transgender sesuai dengan identitas gender mereka.
Namun, bukan berdasarkan jenis kelamin yang ditentukan saat lahir.
Fasilitas tersebut menampung 27 narapidana transgender,diberitakan NJ Advance Media.
Sperrazza mengatakan, keputusan yang terkait dengan orang yang di penjara dibuat dalam parameter perjanjian yang memerlukan pertimbangan identitas gender dan kesehatan dan keselamatan individu.
ACLU New Jersey tidak memberikan tanggapan atas permintaan, melansir NBC News mengenai pemindahan napi transgender tersebut.
Demi Minor (27), yang menjalani hukuman penjara 30 tahun karena pembunuhan, menghamili sesama narapidana setelah hubungan seksual suka sama suka.
Dia menambahkan, seks konsensual antara narapidana dilarang di negara bagian.
Tahun lalu, dua narapidana di Edna Mahan mengajukan gugatan menantang kebijakan negara dan praktik bagi beberapa wanita transgender operasi pra-gender.
Dia menambahkan, hal itu melanggar hak konstitusional mereka.
Dalam sebuah surat dari Minor yang diposting ke blog Justice 4, Demi, yang sering menerbitkan video dan surat darinya, dia menggambarkan pemindahannya dari Edna Mahan sebagai hukuman.
Dia mengaku, telah berhubungan seks dengan dua wanita.
"Sebagai seorang wanita transgender, saya benar-benar takut dengan apa yang ada di depan saya," ujarnya.
"Jelas, staf telah mencari semacam alasan keamanan untuk mengeluarkan saya dari satu-satunya lembaga pemasyarakatan perempuan," tulis Minor dalam postingan tersebut.
“Mereka telah melemparkan saya ke serigala dan berharap saya menyerah begitu saja,"
"Saya bingung dan jijik dengan kekuatan ini," ujarnya.
"Saya hanya bisa meminta kepada komisaris dan kantor gubernur untuk mengembalikan saya," harapnya.
"Aku tidak pantas diperlakukan seperti ini," kata Minor.
Di sebuah postingan terpisah, blog tersebut menuduh sekelompok petugas pemasyarakatan memukuli Minor di sebuah van saat memindahkannya.
Departemen Pemasyarakatan mengatakan, penyelidikan menetapkan tuduhan penyerangan itu tidak berdasar.