Suar.ID - Kasus oknum anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan, Bripka IS, menghamili IN (20), istri narapidana kasus narkoba berbuntut panjang.
Terbaru, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi membuka fakta baru terkait hubungan Bripka IS dan IN.
Keduanya disebut sudah menjalin hubungan asmara. Hubungan Bripka IS dan IN terus berlanjut hingga hamil.
Supriadi mengatakan tak ada unsur paksaan atau rudapaksa yang dilakukan Bripka IS terhadap IN.
Ia kemudian membongkar bukti rekaman video saat keduaya tidur di sebuah hotel di Palembang.
Tampak IN saat itu membersihkan kuku Bripka IS yang tengah tidur di kasur.
"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," ungkap Supriadi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, Supriadi juga mengatakan telah mendapatkan bukti lainnya.
Dalam rekaman suara di WhatsApp, kata Supriadi, IN sudah ditalak cerai oleh sang suami, FP.
Diduga IN kalut hingga akhirnya menjalin asmara dengan Bripka IS yang juga telah berkeluarga.