Suar.ID - Sule terancam penjara akibat dugaan penistaan agama.
Kini Sule beserta dua kawan lainnya harus berhadapan dengan hukum.
Sebab Sule Cs dilaporkan karena diduga menghuna Nabi Muhammad SAW.
Dugaan penistaan agama bermula saat Sule bersama Mang Saswi dan Budi Dalton tampil dalam acara podcast.
Saat itu mereka membuat guyonan yang dinilai menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Budi Dalton mengatakan kalau miras adalah singkatan dari minuman Rasulullah.
Baca Juga: Tak Mirip Sule, Adzam Dituding Anak Hasil Perselingkuhan, Nathalie Holscher Didesak Tes DNA
Padahal diketahui Miras merupakan singkatan dari minuman keras, yakni minuman yang mengandung alkohol dan memabukkan.
Mendengar perkataan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi lantas tertawa-tawa.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) merasa tak senang dengan kelakuan Sule Cs.
Mereka lantas langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).
Terkait itu, Sule Cs pun terancam hukuman penjara.