Selain itu, ia juga mendapatkan tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja ini pun berkisar Rp29 jua per bulan sebagai Kadiv Propam.
Tak sampai disitu, masih ada pendapatan lainnya yang sah sebagai Kadiv Propam.
Pendapatan lainnya ini yaitu tunjangan lauk pauk, tunjangan anak dan istri serta tunjangan lainnya yang diperkirakan tak sampai Rp5 juta.
Dari berbagai analisa di atas, gaji Ferdy Sambo ini pun didapatkan ada sekitar Rp40 juta per bulannya.
Selain itu, pada sidang Selasa (22/11), Putri mengatakan kalau membuka 2 rekening.
Kedua rekening ini pun digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga.
Pertama, rekening atas nama Bripka RR yang digunakan untuk biayai kebutuhan rumah tangga di Magelang.
Selanjutnya, rekenening atas nama Brigadir J.
Rekening atas nama Brigadir J ini pun digunakan untuk kas rumah tangga di Jakarta.
Meliputi rumah di Duren Tiga, Jalan Bangka, dan Jalan Saguling.