ER pun menawarkan ginjalnya ini ke setiap pengendara di jalan.
Ia menawarkan dengan cara membawa poster bertuliskan "jual ginjal' lengkap dengan nomor ponselnya.
ER kemudian berharap dengan menjajakan ginjalnya di pinggir jalan ini dirinya bisa bayar hutang anaknya.
"Saya tahu kalau jual ginjal itu dilarang.
"Tapi terpaksa ingin menjual ginjal karena buat melunasi utang anak saya sampai Rp 150 juta," kata ER yang dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (22/11/2022).
"Harapannya dengan menjual ginjalnya dapat membayar utang walaupun tidak bisa melunasi sepenuhnya," ucapnya.
Gegara aksinya ini, ER pun kini diamankan petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban.