Follow Us

Iptu Tapril Disebut Tidak Melakukan Pelecehan Seksual, Endra Zulpan: Suka Sama Suka

Adrie Saputra - Jumat, 18 November 2022 | 12:03
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kompas.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Wanita itu, ujar Endra Zulpan sering memperoleh imbalan usai melakukan hubungan intim.

"Dari yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka."

"Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun yang dari mantan Kapolsek itu," ujar Zulpan, Kamis(17/11/2022).

Kendati demikian, apa yang dilakukan Iptu Tapril tak dapat dibenarkan.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya, tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu,"

"Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

Melansir Tribun Manado, diberitakan sebelumnya bahwa Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pemerkosaan.

Korban adalah seorang wanita berinisial RD (31).

Iptu M Tapril dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Digelar Hari ini, Berikut Jadwal Acara Muktamar Muhammadiyah ke-48 Tahun 2022 di Solo Beserta Lokasinya

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest