Follow Us

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Penipuan Pinjaman Online, Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Dari OJK

Ervananto Ekadilla - Rabu, 16 November 2022 | 17:34
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Penipuan Pinjaman Online, Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Dari OJK.
DOK. IPB University

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Penipuan Pinjaman Online, Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Dari OJK.

Dia menilai, inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi.

Kendati demikian, harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas.

Beberapa di antaranya, seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

"Maka di sini, perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan,"

"Sehingga, kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” tuturnya.

Intinya, masyarakat harus menjauhi layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan laman resmi OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK merilis 88 pinjol ilegal sepanjang Oktober 2022.

Perusahaan financial technology (fintech) lending atau pinjol ilegal masih marak beroperasi di sekitar masyarakat.

Meskipun, Satgas Waspada Investasi rutin menertibkan pinjol ilegal setiap bulan.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, temuan pinjol ilegal tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI.

Sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Lebih lanjut Tongam menyampaikan, SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat.

Source : ojk.go.id, kontan

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest