Suar.ID - Belakangan kasus video asusila kebaya merahini memang sempat jadi sorotan publik.
Kini, kasuskebaya merahini pun akhirnya memunculkan tersangka baru.
Tersangka baruini merupakan mahasiswiasal Denpasar Bali dan kini pun telah ditetapkan sebagai tersangka barudalam kasus kebaya merahini.
Mahasiswiini akui kalau dirinya saat itu galaukarena putus hingga akhirnya mau diajak buat videotigalawan satu.
Dilansir TribunJatim.com, mahasiswi ini sendiri berinisial CZ (22) dan sudah diamankan oleh Polda Jatim.
CZ sendiri jadi tersangka gegara terbukti terlibat dalam konten video asusila yang berjudul 'bertiga'.
Dari pemeriksaan penyidik, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, mulanya CZ ini terlibat dalam 'rumah produksi' video asusila ini karena diajak AH (24).
AH sendiri merupakan wanita kelahiran Malang yang merupakan pemeran wanita kebaya merah yang sempat viral di Twitter dan TikTok beberapa waktu lalu.
Kombes Pol Farman, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim pun mengatakan kalau CZ dan AH ini adalah teman.
Keduanya pun sering kali lakukan aktivitas seperti nongkrong bersama.
Kemudian pada suatu hari, CZ ini alami permasalahan hubungan asmaradengan dengan pria yang dianggapnya sebagai pacar.