Dengan kata lain, sidang selanjutnya ditunda hingga dua pekan, yakni pada Senin, 28 November 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi dari Nikita Mirzani.
Usai mendengar dakwaan, Nikita Mirzani pun melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan.
"Izin yang mulia, kami minta waktu satu minggu terkait eksepsi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim.
Sementara itu, majelis hakim meminta waktu selama dua minggu sehingga sidang akan digelar pada Senin (28/11/2022).
Hal ini, karena pada pekan depan Pengadilan Negeri Serang telah menjadwalkan pertandingan tenis.
"Tidak bisa, minggu depan kami harus menghadiri turnamen sesuai jadwal. Kami memberikan waktu 2 minggu sampai tanggal 28 November," kata majelis hakim.
Namun, waktu dua minggu untuk pengajuan keberatan itu terlalu lama.
"Yang mulia maaf kelamaan," kata Nikita.
Sementara itu, Fahmi Bahmid mengaku sudah mengajukan pemindahan penahanan Nikita Mirzani sejak hari Jumat kemarin
Untuk itu, dia meminta majelis hakim mempertimbangkan.
"Saya sudah mengajukan pemindahan penahanan dari hari Jumat," ucap Fahmi.
Atas permohonan itu, majelis hakim akan mempertimbngkan terlebih dahulu apakah permohonan terdakwa dapat diterima atau tidak.