Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Simak! Jangan Sampai Debt Collector Datang Menagih, Begini Solusi Gagal Bayar Pinjol Legal

Rizki Dewi Ayu - Minggu, 13 November 2022 | 13:00
Berikut solusi gagal bayar pinjol legal agar debt collector pinjol tidak datang ke rumah.
tribun

Berikut solusi gagal bayar pinjol legal agar debt collector pinjol tidak datang ke rumah.

Suar.ID- Banyak kasus masyarakatgagal membayar pinjaman online. Begini solusi gagal bayar pinjol legal.

Bagi Anda yang mengalami gagal bayar alias galbay pinjaman online tak perlu khawatir, inilah solusi gagal bayar pinjol legal.

Biasanya jika gagal bayar dalam kurun waktu tertentu, debt collector akan menagih lewat telepon.

Namun apabila kasus gagal bayar pinjol tak kunjung dicicil, pihak pinjol tak segan-segan mengirim debt collector ke rumah.

Biasanya debt collector akan menghampiri rumah para debitur yang gagal bayar pinjol atau galbay.

Para debt collector akan mengunjungi rumah debitur sesuai dengan alamat rumah yang didaftarkan.

Terkait hal ini, pemakaian jasa debt collector memang diizinkan oleh OJK.

Tapi jika Anda tak ingin debt collector datang ke rumah untuk menagih, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Berikut solusi gagal bayar pinjol legal agar debt collector pinjol tidak datang ke rumah.

1. Minta Pengurangan Bunga

Biasanya banyak yang kesulitan membayar karena bunga yang terus menumpuk.

Jika dirasa keberatan, anda bisa menghubungi pihak pinjol untuk keringanan bunga.

Ceritakan apa yang membuat anda kesulitan untuk membayar tagihan.

2. Pengajuan Rekonstruksi

Anda bisa pengajuan rekonstruksi ke pinjol atau pengurangan biaya. Bagaimana caranya?

  • Memperpanjang durasi pelunasan pinjaman
  • Mengurangi tunggakan bunga pinjaman
  • Mengurangi tunggakan pokok utang
  • Menambah fasilitas pinjaman
  • Mengonversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara
  • Perpanjangan masa kredit dengan restrukturisasi memang menurunkan cicilan per bulan tetapi perlu diingat jika total kewajiban akan semakin besar
3. Melapor ke OJK

Jika saat mengajukan dua hal tersebut di tolak, maka anda bisa melaporkan ke OJK.

Jika anda mendapatkan ancaman dan diteror terus menerus, bisa melapor ke OJK ataupun kepolisian.

Itulah beberapa cara agar terhindar dari debt collector yang menagih utang pinjol ke rumah.

Ada baiknya, jika memang galbay Anda harus tetap melakukan pembayaran sebisa mungkin.

Bernegosiasilah dengan debt collector dan usahakan kooperatif untuk menyicil hutang.

Baca Juga:Puluhan Ribu Orang Melakukan Pengaduan Pinjol ke OJK, Ternyata Banyak Guru yang Jadi Korban!

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x