Suar.ID - Tak semua debitur pinjaman online dengan lancarnya bisa membayar uang pinjaman.
Banyak pula kasus masyarakat yang gagal bayar pinjaman online.
Biasanya jika gagal bayar dalam kurun waktu tertentu, debitur akan ditagih oleh debt collector lewat telepon.
Namun apabila kasus gagal bayar pinjol tak kunjung dicicil, pihak pinjol tak segan-segan mengirim debt collector ke rumah.
Biasanya debt collector akan menghampiri rumah para debitur yang gagal bayar pinjol atau galbay.
Para debt collector akan mengunjungi rumah debitur sesuai dengan alamat rumah yang didaftarkan.
Terkait hal ini, pemakaian jasa debt collector memang diizinkan oleh OJK.
Namun ada beberapa syarat yang harus diperhatikan debt collector saat menagih utang.
Salah satunya adalah melarang melakukan kekerasan.
Bahkan, ketika penagihan, debt collector harus membawa surat resmi.
Lalu, bagaimana cara agar rumah tidak disamperin debt collector karena galbay pinjol?
Melansir dari GridFame, ada beberapa cara menghindari debt collector datang ke rumah.