4. Melalui WhatsApp OJK
Simpan kontak resmi OJK081-157-157-157.
Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.
Kirim pesan dengan format nama pinjol yang ingin kamu cek.
Tunggu beberapa saat hingga WhatsApp OJK memberikan jawaban otomatis.
Maka akan terjawab terkait status legalitas pinjol tersebut.
Berikut ini contoh pinjaman online legal, buktikan dengan cek pinjol terdaftar OJK 2022 sekarang.
1. JULO, PT Julo Teknologi Finansial
2. Pinjamwinwin, PT Progo Puncak Group
3. DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
4. Taralite, PT Indonusa Bara Sejahtera30. Pinjam Modal, PT Finansial Integrasi Teknologi.
Baca Juga: Ini Dia Tips Menggunakan Pinjol yang Aman dan Legal, Harus Hati-hati!