Suar.ID - Asuransi kecelakaan diri merupakan jaminan pengobatan akibat kecelakaan atau mengalami cacat seumur hidup akibat kecelakaan.
Apabila pemegang polis asuransi meninggal dunia juga akan mendapat santunan.
Asuransi kecelakaan diri yang terdapat di Shopee ini bekerjasama dengan PT Asuransi Sinar Mas.
Diketahui, hanya dengan melalui aplikasi Shopee, pelanggan dapat membeli asuransi kecelakaan diri ini dengan pilihan masa aktif 1 - 12 bulan.
Apabila transaksi pembayaran sudah berhasil, maka asuransi kecelakaan diri tidak dapat dibatalkan atau melakukan pengembalian dana.
Dikutip dari help.shopee, inilah cara membeli hingga mengklaim asuransi kecelakaan diri.
Cara membeli asuransi kecelakaan diri
- Pastikan Anda memiliki aplikasi dan akun Shopee;
- Buka aplikasi Shopee;
- Klik 'Pulsa, Tagihan, dan Hiburan';
- Gulir ke bawah kemudian klik 'Asuransi' atau 'Kecelakaan diri';
- Selanjutnya, Anda memilih denggan jangka waktu 1 atau 12 bulan;
- Kemudian gulir ke bawah, Anda akan mendapat informasi lanjut mengenai 'Cara Klaim' dan seputar pertanyaan mengenai fitur asuransi kecelakaan diri ini;
- Jika sudah memahami, klik 'Beli sekarang';
- Lakukan pembayaran sesuai yang Anda inginkan;
- Terakhir, Anda akan mendapat notifikasi mengenai pembelian asuransi kecelakaan diri Anda.
- Dengan catatan, jika Shopee Anda belum terdapat asuransi kecelakaan diri, dianjurkan untuk memperbaharui aplikasi melalui App Store (iPhone) atau Play Store (Android).
Cacat total karena kecelakaan akan mendapat dana pertanggungan hingga Rp 50.000.000.
Untuk biaya pengobatan karena kecelakan akan mendapat pertanggungan hingga Rp 5.000.000.
Sedangkan, untuk meninggal dunia karena kecelakan akan mendapat santunan sebesar Rp 50.000.000.
Cara klaim asuransi kecelakaan diri