Dengan begitu, proses bisnis keuangan di aplikasi atau perusahaan tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan secara langsung dari OJK.
Anda dapat mengecek legalitas fintech pinjol melalui website OJK (www.ojk.go.id). Pada saat mengajukan pinjaman, Anda juga perlu membaca dan memahami kontrak perjanjian yang ditawarkan.
Dengan memahami kontrak perjanjian, Anda bisa mengetahui berbagai ketentuan pinjaman, mulai dari bunga, denda pinjaman, dan cara penagihan ketika jatuh tempo.
Ketika mengajukan pinjaman, jangan lupa untuk mencatat dan mengingat jumlah uang serta besar cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.
Langkah ini penting dilakukan agar Anda tidak lupa membayar cicilan di kemudian hari.
Baca Juga: Heboh Petani Aniaya 'Preman Kampung' hingga Tewas, Ternyata Kesal karena Sering Dipalak!