Suar.ID - Aplikasi financial technology (fintech) yang menawarkan pinjaman online (pinjol) saat ini sangat berkembang di era moderen.
Pinjol dapat menjadi salah satu solusi ketika membutuhkan uang di saat mendesak.
Pinjol banyak disukai orang karena kemudahannya dalam mencairkan dana dibandingkan bank konvensional.
Biasanya orang-orang yang ingin pinjaman hanya memerlukan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah itu, pengguna hanya menunggu dana pinjaman dicairkan ke rekening,
Proses cairnya dana pinjaman juga tergolong cepat.
Namun Anda harus tetap berhati-hati ketika hendak mengajukan pinjol.
Pasalnya banyak bermunculan aplikasi pinjol ilegal.
Pinjol ilegal sangat meresahkan karena cara menagih pinjaman biasanya tidak manusiawi.
Bahkan ada yang mengalami sudah lunas namun tetap ditagih.
Yang lebih parah, dana tidak pernah masuk namun tetap ditagih.
Karena itu, Anda harus membaca artikel ini sampai habis agar bisa berhati-hati dalam memilih pinjol. Dalam menggunakan pinjol, pastikan aplikasi pinjol yang digunakan telah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).