Suar.ID - Seorang petani di Desa Sri Mulyo, Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial H (29) dikabarkan ditangkap polisi.
Dia diciduk polisi karena nekat menganiaya tetangganya berinisial R (29) hingga tewas karena kelakuannya disebut seperti "preman kampung".
H mengatakan jika R sering melakukan pemalakan laiknya preman meski mereka hidup bertetangga.
Petani tersebut akhirnya menganiaya tetangganya itu karena kesal selalu dipalak.
Perbuatan H bahkan membuat warga sekitar heboh dan tak percaya.Mengutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (28/10/2022) siang.
Awalnya, warga setempat ketakutan mendapati R terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.
Setelah diperiksa, R ternyata sudah meninggal dunia.
Jenazah korban lalu dievakuasi oleh petugas.
"Dari temuan itu kami akhirnya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," kata Dedi di Musi Rawas pada Sabtu (29/10/2022) yang dikutip dari Kompas.com.
Petugas kemudian menangkap H sekitar dua jam setelah peristiwa itu.
Menurut pemeriksaan, H kesal karena sering dipalak korban saat melintasi lokasi kejadian.
"Korban ini adalah pengangguran yang sering memalak korban, sehingga dia akhirnya marah karena sering dipalak dan menganiaya korban sampai tewas," ujarnya.