Suar.ID -Sempat Teriak-teriak Ogah Dipenjara, Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan Terbongkar.
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Penahanan dilakukan, lantaran kasus yang menjerat Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap dua.
Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari.
Penahanan terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 mendatang.
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali, berdasarkan pertimbangan memiliki anak.
Saat awal masuk penjara, Nikita Mirzani sempat tak mau makan di dalam rutan.
Bahkan akibat tak mau makan, Nikita disebut mengalami sembelit.
Namun kini, Nikita Mirzani dalam tahanandengan kondisi baik.
Ia pun sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan rutan.