Suar.ID - Sakit Hati Dipenjara, Pihak Nikita Mirzani Bongkar Borok Dito Mahendra, Singgung Kasus Pemukulan.
Kini, Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022).
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari hingga 13 November 2022.
Nikita Mirzani ditahan lantaran imbas dari kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra.
Kini, status Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pada Rabu (26/10/2022), pihak Nikita Mirzani melalui tim media sosialnya memberikan sindiran untuk Dito Mahendra.
Melalui Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Jessica Tiffani mengunggah sebuah tangkapan layar cuitan Twitter dari akun Twitter @henrysubiakto.
"Konflik pribadi yg dilaporkan dengan pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tidak bisa DITAHAN sejak UU ITE direvisi 2016,
Itu komitmen negara dengam turunkannya ancaman hukuman,
Bahkan dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung & Kapolri agar dipahami & dipatuhi Jaksa & polisi," bunyi cuitan tersebut.
Kemudian, pihak Nikita Mirzani pun memberikan sindiran terhadap Dito Mahendra melalui keterangan postingan.