Ia sebut kalau selama ini sang istri ini tak pernah menggugat cerai dirinya.
Namun, tiba-tiba saja kini ia malah digugat cerai.
“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat gak pernah gugat cerai.
"Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi pun mengatakan kalau saat ini belum masuk pada pembahasan materi.
Menurut pria yang juga Anggota DPR RI ini, sidang yang sebelumnya terjadi ini cuma proses mediasi antara kedua belah pihak.
Ia mengatakan kalau gugatan cerai ini bukanlah konsumsi publik.
Pada proses sidang ini bahkan pihak suami akan sampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitu pula sebaliknya.
Sebelumnya, kabar Anne gugat cerai Dedi ini pun telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep mengatakan kalau sidang pertama Anne Ratna dan Dedi ini dijadwalkan akan digelar pada 5 Oktober 2022 mendatang.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi."