Paragraf 2: Pada situs-situs kebudayaan dan purbakala, banyak dijumpai gerabah atau tembikar yang difungsikan sebagai peralatan atau perkakas rumah tangga dan untuk keperluan peribadahan serta penguburan mayat
Paragraf 3: Tak terkecuali di Pulau Madura, gerabah dibuat untuk difungsikan sebagai peralatan sehari-hari masyarakat setempat, yang dilakukan secara tradisional seperti apa yang dilakukan oleh para pendahulunya.
Paragraf 4: Gerabah-gerabah yang dihasilkan oleh para pengrajain di Madura adalah gerabah yang dibuat dari tanah liat yang berwarna kuning dengan pasir halus.
Paragraf 5: Beberapa daerah di Madura menjadi penghasil gerabah seperti di Mandala Andulyang, Duko Ru Baru, Yangkatan Kyangean, Baragung, Pademawa, Dalpenyang Pakaporan, Blega Byangkalan, dan lain-lain.
Paragraf 6: Memang tidak semua daerah di Madura menghasilkan gerabah.
Paragraf 7: Di antara daerah-daerah penghasil gerabah tersebut ada semacam perjanjian kerja untuk membuat baryang-baryang yang sudah ditentukan secara turun temurun atau spesilaisasi
Paragraf 8: Peralatan pengrajin gerabah Madura adalah alat-alat tradisional yang tak jauh bedanya dengan yang sudah digunakan pada zaman prasejarah.
Paragraf 9: Adapun proses pembuatan gerabah dilakukan dengan tahapan-tahapan yang harus dilakukan secara berurutan.
Paragraf 10: Keberadaan pengrajin gerabah di Madura ini telah banyak memberikan manfaat, baik untuk pengrajin, pemakai maupun untuk masyarakat umum.
Paragraf 11: Meski gerabah masih tetap diproduksi, namun dalam perkembangannya dihadapkan pada produk-produk modern.
Ayo Berlatih
Kamu sudah bisa menentukan ide pokok dari sebuah bacaan, sekarang kembangkan ide-ide pokok berikut menjadi sebuah paragraf.