Putri juga mengaku ikhlas dengan penahanan terhadap dirinya.
Sambil meneteskan air mata, Putri juga berpesan agar anak-anaknya tetap belajar dan meraih cita-citanya.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," ujar Putri.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung soal penahanan Putri.
Keputusan menahan Putri itu dilakukan setelah istri Mantan Kadiv Propam itu selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam keadaan sehat.
"Kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dengan ditahannya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menjamin hak-hak mereka untuk bertemu dengan anaknya.
Mengingat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih memiliki anak yang masih kecil dan masih sekolah.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tetap diberikan.
Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Kapolri, dilansir TribunStyle.com dari Kompas TV, Minggu, (2/10/2022).
Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini statusnya sudah P21, sehingga kasus ini sudah dinyatakan lengkap.
Kemudian kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini akan segera diproses di persidangan.