Dia ditahan di Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) lalu.
Dengan ditahannya Putri Candrawathi, publik pun dibuat penasaran dengan kabar anak-anak dari Putri Candrawathi.
Terlebih, Putri Candrawathi disebut memiliki anak bungsu yang masih balita.
Seolah ingin menjawab rasa penasaran khalayak ramai, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap kabar dan rencana pengasuhan anak-anak Putri Candrawathi.
Febri Diansyah menyebutkan anak bungsu dari Putri Candrawathi yang masih balita akan dijaga oleh pengasuh dan neneknya yang sudah berusia 82 tahun.
"Di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ungkap Febri dikutip TribunStyle.com, Minggu, (2/10/2022).
Menurut Febri ditahannya Putri Candrawathi merupakan situasi yang tidak mudah bagi anak-anaknya, baik bagi anak Putri yang masih kecil maupun yang masih dalam usia sekolah.
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah, bagi anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," tuturnya.
Dalam salah satu kesempatan, Putri Candrawathi tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye setelah resmi ditahan terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir dari Tribun Medan, dalam kesempatan itu, Putri Candrawathi berpesan agar anak-anaknya bisa dititipkan di rumah dan sekolah mereka masing-masing.
Putri menyampaikan hal tersebut setelah akan ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022) pukul 17.30 WIB.
"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (30/9/2022).