Suar.ID - Anak pedangdut Imam S Arifin belakangan ramai diperbincangkan publik.
Bagaimana tidak, anak pedangdut legendaris ini pun kini malah harus berurusan dengan hukum usai terbukti gelapkan motor hingga belasan.
Tak samapi disitu, anak pedangdut Imam S Arifin yang bernama Resti Destami Arifin ini juga ketahuan konsumsi narkoba.
Dilansir TribunJakarta.com, Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha ini mengatakan kalau anak Imam S Arifin ini diketahui konsumsi narkoba jenis sabu.
"Kita cek urine-nya, ternyata hasilnya positif methamphetamine," katanya saat rilis kasus tersebut di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/8/2022).
Meski begitu, polisi tak temukan barang bukti narkoba saat menangkap Resti ini.
"Enggak ada, hanya hasil urinenya saja yang posiif," tambahnya.
Kendati demikian, tak menutup kemungkinan, uang dari hasil penggelapan motor yang dilakukannya ini untuk membeli sabu.
Yongky juga katakan kalau pihaknya ini akan telusuri asal narkoba yang dikonsumsi oleh Restu ini.
"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini.
"Kami sudah perintahkan kanit reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan. Sabu tersebut," tambahnya.