Follow Us

Deolipa Yumara Kirim Serangan Dadakan, Gugat Bharada E 15 Miliar Karena Memecatnya Sebagai Kuasa Hukum, Pengacara Baru Langung Pasang Badan

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 22 September 2022 | 18:35
Deolipa Yumara menggugat Bharada E supaya membayar 15 miliar sebagai ganti rugi setelah mencabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Grid.ID / Virgilery Levana Clarence

Deolipa Yumara menggugat Bharada E supaya membayar 15 miliar sebagai ganti rugi setelah mencabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

Deolipa Yumara menggugat Bharada E supaya membayar 15 miliar sebagai ganti rugi setelah mencabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

Suar.ID - Deolipa Yumara mengirim serangan ke Bharada E.

Dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara melayangkan gugatan perdata ke tersangka kasus penembakan Brigadir J tersebut.

Deolipa Yumara--juga Burhanuddin--meminta ganti rugi senilai 15 miliar.

Terkait gugatan itu, kuasa hukum Ronny Talapessy, Herdiyan, mempertanyakan kewajaran seorang pengacara yang dicabut kuasanya oleh klien.

Ronny Talapessy, yang juga pengacara Bharada E, adalah tergugat II.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Sosok Ini Duga Putri Candrawathi Dan Kuat Maruf Berhubungan Badan Lalu Kepergok Brigadir J | Lekuk Tubuhnya Terbongkar Dalam Video 19 Detik, Gisel Dapat Perlakukan Begini Dari Raffi Ahmad

Seperti disebut di awal, Deolipa Yumara melaporkan gugatan perdata kepada tiga orang sekaligus.

Mereka adalah Ronny Talapessy, Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Dia meminta ganti rugi sebesar 15 miliar, senilai dengan kuasanya menjadi pengacara dalam kasus tewasnya Brigadir J dicabut secara tiba-tiba.

Herdiyan bertanya soal keseriusan gugatan tersebut.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest