Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.
Bagaimana tidak, kinerja Polri dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai sangat lambat.
Kamaruddin mengungkapkan karena saking lambatnya, membuat Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J, merasa pesimistis atas kasus pembunuhan anaknya tersebut.
"Karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban," kata Kamaruddin, Senin (19/9/2022), dikutip dari KompasTV.
"Maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali'," tambahnya.
Menurut Kamaruddin, Samuel Hutabarat sudah lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya Brigadir J karena para tersangka tak kunjung diseret ke meja hijau.
"Ketika saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup lah."
"Kami sudah capek, Pak. Kami mendengar aja capek apalagi bapak yang melakukan, katanya," ujar Kamaruddin menirukan pesan Samuel Hutabarat.
Namun, Kamaruddin mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J tersebut.
"Saya sebagai yang melakukan, sama sekali tidak merasa capek," kata Kamaruddin.