Muhammad Agung Hidayatullah ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan data oleh hacker Bjorka. Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, itu pun meminta maaf.
Suar.ID -Muhammad Agung Hidayatullah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasa data oleh hacker Bjorka.
Agung diduga punya peran membuat akun Telegram Bjorkanism.
Pemuda 21 tahun asal Madiun, Jawa Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari.
Agung kabarnya sudah dipulangkan ke rumahnya pada Jumat kemarin.
Menurut keterangan polisi, Agung diduga telah memosting sebanyak tiga kali di kanal Telegram Bjorkanism data terkait Presiden Jokowi dan pembocoran data aplikasi Pertamina.
Agung sendiri sudah mengakui kesalahannya tersebut.
Pemuda yang sehari-hari disebut sebagai penjual es itu meminta maaf atas apa yang dia lakukan.
Terkait akun Telegram Bjorkanism, Agung mengaku mendapat 100 dolar untuk membuat kanal tersebut.
Jika dirupiahkan, ya sekitar 1,5 juta rupih.
Meskipun terlihat kecil, ternyata harga itu jauh lebih mahal dibanding harga pasaran, antara 200 hingga 300 ribu.