Hasir Ahmad selaku Kadispora Sinjai pun mengatakan kalau yang bersangkutan ini kini telah diamankan oleh Polres Sinjai.
"Kasus oknum ASN di kantor kami ini sedang dalam proses hukum dan sementara diamankan di Polres Sinjai, karena itu kami serahkan kasus ini ke Polres," kata Kadispora, Hasir Ahmad, Rabu (14/9/2022), dikutip dari TribunSinjai.com.
Kemudian, Hasir juga mengatakan kalau pihaknya akan panggil oknum PNS ini usai jalani proses hukum di Polres.
Masih kata Hasir, selama ini perilaku Andi ini cukup sopan saat dikantor.
Kendati begitu, ia akui tak tahu pribadi Andi ini ketika di luar kantor.
Ia pun mengungkapkan kalau Andi ini bisa saja dikenai sanksi bila ada perbuatannya yang langgar kode etik ASN.
"Kami akan mintai apa penyebabnya sampai menendang sepeda motor perempuan dan jika melanggar ada sanksinya," katanya.