Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo hingga saat ini tak akui telah menembak Brigadir J.
Padahal, dari berbagai bukti yang sudah dikumpulkan, terdapat lebih dari 1 jenis peluru yang menembus tubuh korban.
"Tidak mengakui, dia bilang dia hanya memerintah," kata Taufan dikutip program Rosi di kanal YouTubeKOMPASTV,Jumat (9/8/2022).
"Tetapi kami menemukan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, bahwa jenis pelurunya bukan satu."
Dari bukti inilah, Komnas HAM pun buka kemungkinan adanya pelaku pembunuhan lain yang bisa lebih dari 2 orang.
"Karena itu tidak mungkin dari satu senjata, tapi lebih dari satu senjata. Bisa jadi lebih dari dua senjata.
"Makanya saya munculkan kemungkinan ada pihak ketiga." kata Taufan.
Kendati belum juga ada bukti yang mengarah pada para pelaku, Taufan pun yakin kalau eksekutor tersebut ada di antara para tersangka.
"Saya belum bisa memastikan siapa, tapi artinya pasti salah satu yang ada di situ," tegas Taufan.
Selanjutnya, ia pun mengiyakan kalau Putri bisa saja ikut jadi eksekutor yang tembak Brigadir J.
Taufan pun tegaskan kalau ia masih sangsi dengan rekontruksi yang dibuat penyidik.
Pasalnya, masih terlalu bergantung pada keterangan tersangka.