Suar.ID - Belum lama ini pengacara Bharada E merasa kalau kliennya ini telah diberatkan terkait kronologi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kini malah membuka kemungkinan kalau adanya pihak ketiga yang ikut melakukan penembakan.
Pihak ketiga yang dimaksud Taufan ini diduga adalah istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pun pertanyakan perkataan Ketua Komnas HAM ini yang menurutnya malah menimbulkan kontroversi.
Lantaran dengan perkataan tersebut buat keterangan kliennya, Bharada E ini kembali diragukan.
Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Minggu (11/9/2022).
Dalam video ini, Ronny menghimbau agar lembaga negara seperti Komnas HAM berikan pernyataan yang tak menimbulkan isu baru.
Seperti misalnya mengangkat kembali adanya dugaan pelecehan oleh Brigadir J maupun kemungkinan Putri Candrawathi ini ikut menembak.
"Kita harus menahan diri ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement-statement yang akhirnya menimbulkan isu-isu di publik," kata Ronny.
Ia pun akui kebingungan dengan pernyataan Komnas HAM yang disebutnya tak sesuai dengan kesaksian Bharada E.
Ronny tegaskan kalau kronologi versi kliennya ini sesuai dengan kenyataan yang sebenar-benarnya terjadi.