Ada sosok ketiga yang juga ikut menembak.
Komnas HAM sendiri mencurigai dua sosok ini: Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Keempatnya, Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Tak ketinggalan juga Bripka Ricky Rizal, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bripka Ricky sendiri mengaku sempat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, tapi dia menolak karena tak kuat mental.
Perintah itu kemudian dilimpahkan kepada Bharada E yang adalah ajudan termuda di rumah Ferdy Sambo.
Bripka Ricky ditetapkan sebagai tersangka karena dia berada di lokasi penembakan.
Selain itu, Bripka Ricky juga disebut tidak melaporkan rencana penembakan Brigadir J padahal dia mengetahuinya.