Bripka Ricky sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J karena dianggap tidak melapor soal rencana pembunuhan yang disutradarai oleh Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Bripka Ricky juga disebut memberi kesempatan penembakan terhadap Brigadir J itu terjadi.
Bripka Ricky juga disebut ikut hadir ketika Bharada E diperintahkan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.